Daftar isi

Showing posts with label Proses Pembentukan Negara Dan Pemerintahan Beserta Kelengkapannya. Show all posts
Showing posts with label Proses Pembentukan Negara Dan Pemerintahan Beserta Kelengkapannya. Show all posts

Friday, 8 March 2013

Pembentukan Lembaga-Lembaga Negara

         pada hari minggu tanggal 19 agustus 1945,PPKI melanjutkan sidangnya sebleum acara dimulai, presiden soekarno menunjuk Mr. Ahmad subarjo sutarjo Krtohdikusumo, dan Mr. kasman untuk membentuk panitia kecil yang akan membicarakan bentuk departemen,buka personalianya. Rapat Panitia kecil tersebut dipimpin oleh Otto Iskandardinata.
         Pada malam hari tanggal 19 agustus 1945, Presiden Soekarno, Wakil Presiden Moh. Hatta, Mr.Sartono,Suwirjo,Otto Iskandardinata,Sukarjo Wirjopranoto, dr.Bunata, Mr. Sartono, suwirjo Otto Iskandardinata, Sukarjo, dan dr. Tajuddin berkumpul di jl. gambir selatan(Merdeka selatan). No.10 untuk membahas  pemilihan orang-orang yang kan dangkat menjadi anggota KNI (KOMITE nasiona indonesia pusat). Komite ini bertugas membantu Presiden sebelum MPR dan DPR terbentuk. Pertemuan itu menyepakati keanggotaan KNIP berjumlah 60 orang. Rapat pertama KNIP direncanakan tanggal 29 Agustus 1945 malam, bertempat di gedung Kmedi (gedung kesinian) Pasar baru,Jakarta
         selanjutanya,Pada tanggal 22 agustus 1945 rapat PPKI dilanjutkan kembali di Gedung Kebaktian Rakyat Jawa (gambir Selatan,Jakarta) untuk membahas 3 masalah utama yang pernah dibicarakan dalam sidang-sidang sebelumya.Pertemuan ini dipimpin oleh wakil presiden repuplik indonesia yang menghasilkan keputusan sebagai berikut
1). KNI (Komite Nasional Indonesia) adalah badan yang akan berfungsi sebagai Dewan Perwakilan Rakyat sebelum pemilihan umum diselenggrakan dan disusun dari tingkat pusat hingga daerah
2). PNI (Partai Nasional Indonesia) dirancang menjadi Partai Tunggal Negara Repuplik Indonesia,Namun dibantalkan.
3). BKR (Badana Keaman Rakyat) Berfungsi sebagai penjaga keamanan umum bagi masing-masing daerah.Komite Nasional Indonesia Pusat akhirnya dibentuk dan diketuai oleh Kasman Singodimedjo dan Suwirjo sebagai sekretaris. Anggotanya berjumlah 136 orang. Tanggal 25 agustus 1945, pemerintah secarah resmi mengumumkannya sedangkan pelantikkan dilaksanakan pada tanggal 29 agustus 1945.

Pengesahan UUD 1945 dan Pemilihan Presiden

                      Pada tanggal 18 anggustus 1945,PPKI mengadakan sidang untuk pertama kalianya dengan keputusan pengesahan dan menetapkan UUD 1945 dan memilih presiden dan wakil presiden.Sidang ini adalah lanutan sidang BPUPKI pada tanggal 10-16 juli 1945 yang membahasa masalah rancangan UUD. beberapa perbaikan disepakati oleh sidah ,yaitu rumusan sila pertama pancasiala yang sebeumnya disepakati adalah "Keutuhan dengan kewajiban menjalakan syariat-syariat islam bagi pemeluknya", diubah menjadi" Keutuhan yang maha esa" . selain itu,bab III,pasal 6, UUD 1945 yang sebelumnya menyatakan bahwa"presiden ialah orang indonesia asli yang beragama islama", dibuah menjadi "presiden  adalah orang indonesia asli" . Dalam sidang ini pula rancangan UUD ditetapkan dan disahkan menjadi UUD negara yang kemudian dikenal sebagai UUD 1945

Labels