Daftar isi

Monday, 4 August 2014

CONTOH KARYA TULIS ILMIAH AKSELERASI PEMBERDAYAAN EKONOMI MASYARAKAT DESA ANTARA HARAPAN DAN KEPERIHATINAN




A . Latar Belakang

Dalam kerangka acuan pembangunan nasional umumnya dan khususnya Kab.Bantaeng , memberdayakan masyarakat diberbagai segi sudah seharusnya menjadi pusat perhatian dan tanggung jawab bersama . Membangun ekonomi masyarakat pedesaan berarti pula membangun sebagian besar penduduk Indonesia . Selain memiliki potensi sumber daya manusia , pedesaan juga memiliki potensi sumber daya alam .
Dengan demikian pembanguna masyarakat pedesaan Indonesia harus menjadi perhatian lebih serius , terencana , terpadu ,dan berkesinambungan , serta dipercepat prosesnya . Jika kita semua komitmen terhadap TAP MPR No.IV / MPR / 1999 ( hurup G angka 1.d ) , mengenai perlunya percepatan pembangunan pedesaan dalam rangka pemberdayaan ekonomi masyarakat terutama petani dan nelayan melalui penyediaan program prasarana , pengembangan kelembagaan , penguasaan teknologi dan pemanfaatan sumber daya alam .
Kendatipun sebelumnya harus diawali dengan analisis potensi , kekuatan , kelemahan , peluang dan tantangan agar supaya pendekatan pembangunan berpihak kepada kepentingan masyarakat , dan berdasarkan situasi kondisi internal dan eksternal . Begitupula penerapan otonomi daerah ( UU No. 22 tahun 1999 ) membutuhkan suatu strategi adaptasi antara modernisasi dengan tradisi . Dengan demikian pembangunan pedesaan diharapkan terciptanya kesesuaian antara perencanaan pembangunan yang dibuat dengan potensi yang ada , kebutuhan dan keinginan masyarakat di pedesaan dengan harapan ekonomi masyarakat pedesaan dapat terangkat atau dapat memperkecil angka orang miskin . Sekalipun kenyataan beberapa tahun yang lalu masyarakat pedesaan terutama petani dan nelayan belum dapat melepaskan diri dari kemiskinan . Mereka semakin tertindas dan harus menjadi tumbal atas kebijakan perekonomian pemerintah . Terlihat pada harga hasil produksi pertanian semakin tidak menentu .

Disisi lain pembangunan nasional juga menciptakan kesenjangan antara desa dan kota . Pusat perhatian pemerintah berfokus pada sektor industri yang padat modal untuk mengejar pertumbuhan . Akibatnya sektor pertanian dikorbankan . Ditambah lagi pembangunan dipusatkan dikota – kota . sehingga berakibat pada terjadinya kesenjangan pendidikan , ketersediaan lapangan kerja , infra struktur investasi , dan kebijakan ( Mubyarto, 1984 ) . Selanjutnya petani tetap miskin karena berkaitan dengan produksi seperti kapasitas sumber daya manusia , modal dan kebijakan pemerintah .

B . Rumusan Masalah

Permasalahan selama ini adalah rencana dan implementasi program pembangunan pertanian di pedesaan kurang didasarkan pada potensi alam dan sosial setempat , serta tidak dikaitkan dengan peluang pasar lokal , regional , nasional , dan internasional . Apatah lagi pembinaan SDM petani belum dilakukan secara optimal .

C . Tujuan Penulisan
Tulisan ini bertujuan untuk dijadikan sebagai salah satu masukan kepada pemerintah Kab.. Bantaeng dalam rangka pelaksanaan pemberdayaan ekonomi masyarakat pedesaan . Melalui suntikan modal kerja desa sebanyak 1 ( satu ) milyar tiap desa

D . Manfaat Penulisan
Harapan penulis semoga tulisan ini bermanfaat terhadap pelaksanaan pemandirian desa di Kab. Bantaeng . Agar pelaksanaan proyek pemandirian desa tidak terulang kembali kegagalan masa lalu . Semoga masyarakat tidak terjerumus kepada penyala gunaan modal kerja dari PEMKAB. Bantaeng .

BAB II
PEMBAHASAN

A . Peluang dan Tantangan

Pembahasan mengenai peluang dan tantangan pemberdayan ekonomi masyarakat pedesaan di Kabupaten Bantaeng dalam mendorong perekonomian Bantaeng sekaligus perekonomian nasional, akhirnya meluas pada kondisi internal dan eksternal bagaimana pemberdayaan ekonomi masyarakat yang seiring dengan perkembangan perekonomian nasional, dan kalau perlu perkembangan internasional . Setiap periode pembangunan ekonomi nasional mengalami perubahan sesuai dengan dinamika didalam dan diluar negeri . Pemahaman tersebut juga berkaitan langsung dengan perekonomian desa . Kondisi terkini, krisis ekonomi Amerika Serikat. Dengan globalisasi ekonomi dunia tentunya akan berimbas pada kondisi perekonomian nasional . Kalau hal ini tidak dicermati secara serius maka dapat dipastikan perekonomian masyarakat desa akan ikut lebih terpuruk lagi dari kondisi sebelumnya .

Peluang besar bagi masyarakat pedesaan Kabupaten Bantaeng dengan program pemandirian masyarakat desa dengan suntikan modal kerja sebanyak 1 (satu) milyar rupiah untuk pengembangan usaha pedesaan agar mereka dapat bangkit menuju kemandirian sehingga pada gilirannya masyarakat pedesaan tidak lagi terlalu mengalami kesulitan untuk mengolah sumber daya di desanya . Kendatipun demikian diduga masyarakat desa masih diperhadapkan dengan kapasitas sumber daya manusia, jaringan kerja serta kebijakan pemerintah yang nota bene akan memberikan kepada satuan kerja pemerintah daerah (SKPD) dengan alasan sesuai dengan undang – undang . Padahal jika memang di sadari betul pentingnya pemberdayaan masyarakat desa maka saatnya sekarang undang –undang, peraturan pemerintah sebaiknya hanya dijadikan sebagai petunjuk umum dan petunjuk khusus diserahkan sendiri oleh otonomi masyarakat pedesaan . Bukankah penyebab kegagalan yang lalu ditengarai karena keterlibatan dari atas terlalu berat sehingga berakibat pada ketergantungan berkempanjangan , dan kreatifitas masyarakat desa yang inovatif menjadi sirna . Pada hal menurut Sajogyo (2000) secara eksplisit mengemukakan bahwa perencanaan yang berpusat pada masyarakat dalam perencanaan program , menempatkan masyarakat sebagai subyek untuk mengenali permasalahan , potensi dan secara swadaya akan tercapai kemandirian dalam mengatasi permasalahan mereka .

B . Strategi Pelaksanaan Desa Mandiri

Inti dari strategi pembangunan pedesaan yang terpenting adalah partisipasi dari segenap kehidupan masyarakat dalam segala bentuk melalui komunikasi sosial , termasuk kreativitas sosial dan imajinasi bersama . Artinya masyarakat merencanakan , melaksanakan , menguasai , dan mengawasi sumber daya dan tujuan produksi yang berbasis pada kebutuhan dan keinginan bersama . Kapan sebaliknya maka dapat dipastikan bahwa istilah pemandirian akan kembali kepada pola lama yang hanya merupakan sebuah simbol retorika politik belaka .

Makanya untuk mengembangkan usaha di desa dalam konteks pengentasan kemiskinan dan kebodohan barangkali tidak berlebihan kalau penulis mengatakan bahwa sebelum merencanakan dan melaksanakan sebuah program diawali dengan : (1) apa potensi alam dan sosial yang ada di desa , (2) jenis usaha apa saja yang perlu dikembangkan dikaitkan dengan potensi alam dan sosial pada suatu komunitas setempat atau pada suatu desa , dan jangan lupa peluang pasarnya, (3) bagaimana pembinaan yang harus dilakukan terhadap petani atau masyarakat miskin dalam berusaha, (4) bagaimana mengoptimalkan dukungan financial dari pemerintah sehingga penggunaan dana tidak konsumtif, tapi memiliki nilai ganda dalam rangka penyediaan modal kerja, pembinaan SDM petani dan penerapan teknologi pertanian, (5) bagaimana membina pengelola agar memiliki tiga sehat yakni; sehat mental , sehat administrasi, dan sehat organisasi.

Kebijakan pembangunan pedesaan yang mandiri, Korten yang dikutip oleh zainal (2006) menyatakan pembangunan desa mandiri harus menekankan kepada : (1) prakarsa dan proses pengambilan keputusan utuk memenuhi kebutuhan masyarakat , tahap demi tahap harus diletakkan pada masyarakat sendiri .(2) fokus utamanya adalah meningkatkan kemanpuan masyarakat untuk mengelola dan memobilisasi sumber –sumber yang terdapat pada desa tersebut untuk memenuhi kebutuhan mereka .(3) pendekatan ini mentoleransi variasi lokal , dan karenanya memiliki sifat amat fleksibel menyesuaikan dengan kondisi lokal .(4) dalam melaksanakan pembangunan , pendekatan ini menekankan pada proses social learning, yang padanya terdapat interaksi kolaborasi antara birokrasi dan komunitas, mulai dari proses perencanaan sampai evaluasi proyek , refleksi dengan mendasarkan pada sikap saling belajar . (5) proses pembentukan jaringan (net working) antara birokrasi dan lembaga swadaya masyarakat yang resmi dan teruji kredibilitasnya , dan satuan – satuan organisasi tradisional yang mandiri merupakan bagian integral dari pendekatan ini .

Salah satu strategi yang harus ditempuh adalah melalui pembentukan badan usaha milik desa ( BUMD ) untuk mengatasi kemungkinan terjadinya kegagalan . Melalui lembaga ini Zainal (2006) , mengatakan warga desa sebagai pengelola akan mendapat pembinaan yang intensif sampai mereka manpu : (1) berusaha sendiri , (2) pada tahap awal diberikan modal dan pembinaan , (3) pemerintah, lembaga perguruan tinggi, pengusaha (investor ) dan LSM, bertindak sebagai agen perubahan (pembangunan) dengan menyediakan kebutuhan usaha masyarakat berupa ; (a). investasi, modal kerja dengan Cuma – Cuma atau kredit tanpa bunga, (b). bantuan dan penyediaan mekanisasi pertanian , teknologi (bibit unggu, pupuk, dan racun hama penyakit ), (c) tenaga ahli yang independent sebagai Pembina / pendamping dengan imbalan jasa diluar kelompok yakni imbalan jasa yang setimpal dengan tanggung jawabnya dari pemerintah daerah , agar tidak mengganggu lagi modal kerja BUMD dari pemerintah daerah , (d) membantu proses terbentuknya lembaga pengelola / BUMD , (e) memberikan pelatihan dan keterampilan secara Cuma-Cuma , (f) memberi motivasi dan etos kerja , (g) membantu dalam memasarkan hasil produksi , (h) pemerintah , perguruan tinggi dan LSM , berkewajiban menjembatani pola kemitraan ( saling menguntungkan ) antara petani dengan pengusaha .Petani sebagai pelaksana pengadaan bahan baku dan pengusaha menyediakan pabrik pengolahan .

Dari beberapa uraian mengenai strategi pelaksanaan pemandirian desa maka berikut ini penulis menawarkan rancangan perencanaan pelaksanaan operasional strategis sbuah desa mandiri yakni : (1) Kegiatan pra kondisi perencanaan strategis , terdiri dari ; analisis potensi alam desa , potensi masyarakat desa , keadaan pemerintah desa , sumber pendapatan desa , kebutuhan masyarakat desa , kebijakan pemerintah pusat dan daerah , kebutuhan pasar dari hasil produksi desa , investasi pemerintah dan swasta baik nasional maupun daerah , (2) perumusan rencana strategis terdiri dari : organisasi perencanaan , merumuskan tujuan merumuskan sasaran , merumuskan program dan kegiatan , organisasi pelaksana program dan kegiatan , sumber – sumber daya yang diperlukan , pengambilan keputusan strategis , (3) implementasi program dan kegiatan pemberdayaan masyarakat desa yakni : (a) pengorganisasian sumber – sumber daya pembangunan terdiri dari ; program kerja operasional , pembentukan / penunjukan organisasi pelaksana (unit kerja ) / tim , pembagian kerja , pemberian / pelimpahan wewenang , pertanggung jawaban , koordinasi , (b) penggerakkan / pengendalian sumber – sumber daya pembangunan desa terdiri dari ; kepemimpinan , sikap mental aparat , kedisiplinan , motivasi , komunikasi , dan hubungan baik ( human relation ) , (c) evaluasi dan pengawasan program dan proyek pemandirian , yang terdiri dari ; menetapkan standar , mengevaluasi dan menilai , melakukan refleksi dan tindak lanjut melalui perbaikan secara berkesinambungan , (d) pencapaian tingkat keberhasilan pemandirian desa ; kualitas sumber daya manusia semakin menngkat terlihat pada angka putus sekolah menurun dari tahun ketahun , perekonomian masyarakat desa mulai membaik , fasilitas umum menunjukkan peningkatan , keadan lingkungan hidup sudah mulai kondusif , keadilan sosial masyarakat sedikit demi sedikit sudah mulai mengembirakan , partisipasi masyarakat meningkat , pendapatan keuangan menunjukkan peningkatan setiap tahun . Sehngga dengan demikian masyarakat desa sudah manpu mengelola sendiri potensi yang mereka miliki .

C . Faktor – faktor penyebab dan Upaya Mengatasi kegagalan Proyekpemerintah

Setiap perbuatan pasti ada kemungkinan gagal , sekalipun tidak satupun pelaku yang bersedia untuk menerima kegagalan .Oleh karena itu faktor – faktor penyebab kegagalan proyek pemerintah merupakan suatu keharusan untuk diketahui menuju antisipasi sebelum terjadi yakni ; (1) ketidak tepatan antara kebutuhan masyarakat dengan bantuan ,(2) paket proyek tidak dilengkapi dengan keterampilan yang mendukung ,(3) tidak ada kegiatan menitoring yang terencana secara obyektif dan independent, (4) tidak ada kelembagaan ditingkat masyarakat yang melanjutkan proyek .

Makanya itu pemandirian desa di Kab . Bantaeng sebelum dilaksanakan tidak boleh tidak harus dilengkapi dengan : pelatihan untuk keterampilan , pembentukan kelembagaan ditingkat desa , keberadaan petugas lapangan , melibatkan LSM yang jujur (idealis) atau beberapa proyek dikelola dengan pendekatan pemberdayaan masyarakat .

Peluang untuk mengembangkan potensi ekonomi masyarakat desa masih besar kendatipun diperhadapkan oleh tantangan yang berkaitan dengan kapasitas SDM , modal , jaringan kerja , serta kebijakan pemerintah yang mendukung . Persoalannya paling mendasar bagaimana mendidik masyarakat pedesaan atau memberdayakan masyarakat pedesaan agar mengenali potensi dan mengubah potensi tersebut menjadi output . Tidak satupun yang menyangkal bahwa manakala perencanaan program , menempatka masyarakat sebagai subyek untuk mengenali permasalahan , potensi dan secara swadaya akan tercapai kemandirian dalam mengatasi permasalahan mereka . Hanya saja diperlukan suatu usaha untuk : (1) meningkatkan kemanpuan SDM penduduk desa dan bukan menakut – nakuti dengan berbagai macam ancaman ,      atau dengan memberi peluang untuk menyala gunakan dana yang diberikan , (2) membangun kelembagaan masyarakat desa sebagai wadah pengembangan menuju kemandirian , sekaligus berfungsi untuk merawat , melanjutkan , dan mempertanggung jawabkan seluruh kegiatan usaha , (3) menyediakan fasilitas produksi (teknologi dan modal usaha ).

Dampak pemberdayaan masyarakat desa adalah kemandirian masyarakat dalam mengatasi permasalahan mereka melalui prakarsa dan kreatifitas untuk meningkatkan kualitas hidup . Tentunya membutuhkan masyarakat yang mempunyai pengetahuan, keterampilan , sikap kemandirian , dan kemanpuan bekrja sama untuk keluar dari permasalahan mereka. Sebab sasaran utama peningkatan kemandirian desa adalah peningkatan produktifitas masyarakat miskin pedesaan untuk meningkatkan peluang dan kesempatan mereka memperoleh pekerjaan yang layak dan pendapatan yang lebih baik .

Pemberdayaan adalah sebagai keberhasilan proses bukan karena faham terhadap pengetahuan dan keterampilan menyangkut pemberdayaan dan pembangunan , akan tetapi seluruh stakeholders (seluruh unsur terkait dalam program ) harus komitmen pada : (1) profesionalisme , (2) keterbukaan ,(3) kejujuran , (4) kebersamaan , dan kerja sama , (5) kemitraan , dan (6) kepentingan pembelajaran dan mencari keuntungan bersama dalam bentuk pola horizontal .

Siagian SP (1989 ) mengatakan ada tiga strategi pembangunan pedesaan , yaitu ; strategi teknokratis , strategi reformis , dan strategi radikal . Perbedaannya terletak pada konsistensi , kesinambungan , dan tekanan yang terdapat diantara kebijakan , tujuan , pendekatan dalam pelaksanaan pembangunan pedesaan .Terpenting harus disadari oleh pemerintah daerah bahwa masyarakat desa punya potensi untuk diolah menjadi output , dan percaya terhadap kemanpuan desa itu sendiri . Hanya saja pada tahap permulaan memang memerlukan dukungan pemerintah .

Terpenting strategi pembangunan pedesaan diharapkan adanya skala prioritas , atau strategi pemusatan perhatian pada kebutuhan dasar manusia .Dengan pendekatan kontekstual berdasarkan pada karakteristik yang dimiliki desa , dan bukan penyeragaman . Pun diperlukan aspek kebersamaan , saling belajar dan memberi informasi antara pemerintah dan masyarakat. .Upaya tersebut penting untuk dilaksanakan dalam rangka efektivitas pembangunan masyarakat pedesaan yang mandiri dan berkelanjutan .

Faktor lain yang menjadi kekuatan pada asfek pembangunan fisik adalah penanaman nilai dan norma pembangunan . Sekalipun demikian diperlukan suatu usaha untuk meyakinkan masyarakat bahwa nilai yang dibangun itu bermakna praktis bagi kehidupannya , dan bukan hanya sekedar jargon dan simbol – simbol serimonial sebagai tipuan .

Upaya penanggulangan kemiskinan di pedesaan menurut Zainal (1996) dapat dilihat tiga dimensi yakni : (1) peningkatan pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan pemanfaatan sumberdaya , terutama yang dikuasai oleh kelompok miskin , (2) pengembangan aksebilitas kelompok miskin terhadap tanah , modal , infrastruktur , dan infut – infut produktif lainnya , (3) pengembangan struktur sosial kelembagaan dalam meningkatkan kemanpuan masyarakat , khususnya kelompok miskin , dalam mengatasi masalah secara mandiri . Ketiga dimensi tersebut harus ditujukan untuk meningkatkan kesempatan kerja dan pendapatan melalui peningkatan kegiatan produktif .

Rahayu (2006) menekankan pentingnya peningkatan pemerataan pendapatan terutama ditujukan kepada kelompok miskin . Usaha sungguh –sungguh yang difokuskan kepada penggalian sumber setempat , peningkatan SDM , dukungan modal , masukan teknologi dan penyuluhan terpadu terlebih kepada masing – masing kelompok usaha . Selain itu diperlukan kerja sama dan dukungan semua pihak dalam rangka pengarahan dan dukungan fasilitas sumber daya pembangunan

BAB III
PENUTUP

Kesimpulan dan Saran

Dalam rangka pemandirian desa harus meliputi upaya – upaya besar yang satu sama lain saling berkaitan . Semua upaya tersebut dijadikan masukan dalam proses pembangunan pedesaan .Kemudian , proses pembangunan pedesaan tetap harus melaksanakan manajemen pembangunan yang terdiri dari perencanaan , pelaksanaan , pengendalian dan pengawasan proyek pembangunan , dan refleksi terhadap perilaku BUMD secara berkala . Kesemuanya ini merupakan suatu proses dari fungsi manajemen yang sepenuhnya merupakan partisipasi masyarakat setempat tanpa campur tangan berlebihan dari pihak atas .

Sejalan dengan upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat , maka pelaksanaan pembangunan dipedesaan disesuaikan pula dengan faktor histories desa , sumber daya manusia , sumber daya alam , nilai sosial budaya dan agama yang merupakan faktor – faktor lingkungan yang ikut berpengaruh . Hanya saja diperlukan suatu usaha untuk : (1) meningkatkan kemanpuan SDM penduduk desa dan bukan menakut – nakuti dengan berbagai macam ancaman , atau dengan memberi peluang untuk menyala gunakan dana yang diberikan , (2) membangun kelembagaan masyarakat desa sebagai wadah pengembangan menuju kemandirian , sekaligus berfungsi untuk merawat , melanjutkan , dan mempertanggung jawabkan seluruh kegiatan usaha , (3) menyediakan fasilitas produksi (teknologi dan modal usaha ).

DAFTAR PUSTAKA

Mubyarto , (1984) . Strategi Pembangunan Pedesaan , Yogyakarta : P3PK UGM

Rahayu Budi , (2006)..Pembangunan perekonomian nasional melalui pemberdayaan masyarakat desa . Jakarta Selatan : Iskandarsyah Institut .

Sajogyo , (2000) .Bunga Rampai Perekonomian Desa , Jakarta : Yayasan Obor Indonesia .

Siagian SP , (1989) . Pokok – pokok pembangunan masyarakat desa . Yogyakarta : Citra Bakti Aditiya Media .

Zainal Rusli HS ,(2006),Pembangunan ekonomi pedesaan , Jakarta Selatan : Iskandarsyah Institut .


No comments:

Post a Comment

Labels