A . Latar Belakang
Dalam kerangka acuan pembangunan nasional umumnya
dan khususnya Kab.Bantaeng , memberdayakan masyarakat diberbagai segi sudah
seharusnya menjadi pusat perhatian dan tanggung jawab bersama . Membangun
ekonomi masyarakat pedesaan berarti pula membangun sebagian besar penduduk
Indonesia . Selain memiliki potensi sumber daya manusia , pedesaan juga
memiliki potensi sumber daya alam .
Dengan demikian pembanguna masyarakat pedesaan Indonesia harus menjadi
perhatian lebih serius , terencana , terpadu ,dan berkesinambungan , serta
dipercepat prosesnya . Jika kita semua komitmen terhadap TAP MPR No.IV / MPR /
1999 ( hurup G angka 1.d ) , mengenai perlunya percepatan pembangunan pedesaan
dalam rangka pemberdayaan ekonomi masyarakat terutama petani dan nelayan
melalui penyediaan program prasarana , pengembangan kelembagaan , penguasaan
teknologi dan pemanfaatan sumber daya alam .
Kendatipun sebelumnya harus diawali dengan
analisis potensi , kekuatan , kelemahan , peluang dan tantangan agar supaya
pendekatan pembangunan berpihak kepada kepentingan masyarakat , dan berdasarkan
situasi kondisi internal dan eksternal . Begitupula penerapan otonomi daerah (
UU No. 22 tahun 1999 ) membutuhkan suatu strategi adaptasi antara modernisasi
dengan tradisi . Dengan demikian pembangunan pedesaan diharapkan terciptanya
kesesuaian antara perencanaan pembangunan yang dibuat dengan potensi yang ada ,
kebutuhan dan keinginan masyarakat di pedesaan dengan harapan ekonomi
masyarakat pedesaan dapat terangkat atau dapat memperkecil angka orang miskin .
Sekalipun kenyataan beberapa tahun yang lalu masyarakat pedesaan terutama
petani dan nelayan belum dapat melepaskan diri dari kemiskinan . Mereka semakin
tertindas dan harus menjadi tumbal atas kebijakan perekonomian pemerintah .
Terlihat pada harga hasil produksi pertanian semakin tidak menentu .
Disisi lain pembangunan nasional juga menciptakan
kesenjangan antara desa dan kota . Pusat perhatian pemerintah berfokus pada
sektor industri yang padat modal untuk mengejar pertumbuhan . Akibatnya sektor
pertanian dikorbankan . Ditambah lagi pembangunan dipusatkan dikota – kota .
sehingga berakibat pada terjadinya kesenjangan pendidikan , ketersediaan
lapangan kerja , infra struktur investasi , dan kebijakan ( Mubyarto, 1984 ) .
Selanjutnya petani tetap miskin karena berkaitan dengan produksi seperti
kapasitas sumber daya manusia , modal dan kebijakan pemerintah .
B . Rumusan Masalah
Permasalahan selama ini adalah rencana dan
implementasi program pembangunan pertanian di pedesaan kurang didasarkan pada
potensi alam dan sosial setempat , serta tidak dikaitkan dengan peluang pasar
lokal , regional , nasional , dan internasional . Apatah lagi pembinaan SDM
petani belum dilakukan secara optimal .
C . Tujuan Penulisan
Tulisan ini bertujuan untuk dijadikan sebagai
salah satu masukan kepada pemerintah Kab.. Bantaeng dalam rangka pelaksanaan
pemberdayaan ekonomi masyarakat pedesaan . Melalui suntikan modal kerja desa
sebanyak 1 ( satu ) milyar tiap desa
D . Manfaat Penulisan
Harapan penulis semoga tulisan ini bermanfaat
terhadap pelaksanaan pemandirian desa di Kab. Bantaeng . Agar pelaksanaan
proyek pemandirian desa tidak terulang kembali kegagalan masa lalu . Semoga
masyarakat tidak terjerumus kepada penyala gunaan modal kerja dari PEMKAB.
Bantaeng .
BAB
II
PEMBAHASAN
A . Peluang dan Tantangan
Pembahasan mengenai peluang dan tantangan
pemberdayan ekonomi masyarakat pedesaan di Kabupaten Bantaeng dalam mendorong
perekonomian Bantaeng sekaligus perekonomian nasional, akhirnya meluas pada
kondisi internal dan eksternal bagaimana pemberdayaan ekonomi masyarakat yang
seiring dengan perkembangan perekonomian nasional, dan kalau perlu perkembangan
internasional . Setiap periode pembangunan ekonomi nasional mengalami perubahan
sesuai dengan dinamika didalam dan diluar negeri . Pemahaman tersebut juga
berkaitan langsung dengan perekonomian desa . Kondisi terkini, krisis ekonomi
Amerika Serikat. Dengan globalisasi ekonomi dunia tentunya akan berimbas pada kondisi
perekonomian nasional . Kalau hal ini tidak dicermati secara serius maka dapat
dipastikan perekonomian masyarakat desa akan ikut lebih terpuruk lagi dari
kondisi sebelumnya .
Peluang besar bagi masyarakat pedesaan Kabupaten
Bantaeng dengan program pemandirian masyarakat desa dengan suntikan modal kerja
sebanyak 1 (satu) milyar rupiah untuk pengembangan usaha pedesaan agar mereka
dapat bangkit menuju kemandirian sehingga pada gilirannya masyarakat pedesaan
tidak lagi terlalu mengalami kesulitan untuk mengolah sumber daya di desanya .
Kendatipun demikian diduga masyarakat desa masih diperhadapkan dengan kapasitas
sumber daya manusia, jaringan kerja serta kebijakan pemerintah yang nota bene
akan memberikan kepada satuan kerja pemerintah daerah (SKPD) dengan alasan
sesuai dengan undang – undang . Padahal jika memang di sadari betul pentingnya
pemberdayaan masyarakat desa maka saatnya sekarang undang –undang, peraturan
pemerintah sebaiknya hanya dijadikan sebagai petunjuk umum dan petunjuk khusus
diserahkan sendiri oleh otonomi masyarakat pedesaan . Bukankah penyebab
kegagalan yang lalu ditengarai karena keterlibatan dari atas terlalu berat
sehingga berakibat pada ketergantungan berkempanjangan , dan kreatifitas
masyarakat desa yang inovatif menjadi sirna . Pada hal menurut Sajogyo (2000)
secara eksplisit mengemukakan bahwa perencanaan yang berpusat pada masyarakat
dalam perencanaan program , menempatkan masyarakat sebagai subyek untuk
mengenali permasalahan , potensi dan secara swadaya akan tercapai kemandirian
dalam mengatasi permasalahan mereka .
B . Strategi Pelaksanaan Desa Mandiri
Inti dari strategi pembangunan pedesaan yang
terpenting adalah partisipasi dari segenap kehidupan masyarakat dalam segala
bentuk melalui komunikasi sosial , termasuk kreativitas sosial dan imajinasi
bersama . Artinya masyarakat merencanakan , melaksanakan , menguasai , dan
mengawasi sumber daya dan tujuan produksi yang berbasis pada kebutuhan dan
keinginan bersama . Kapan sebaliknya maka dapat dipastikan bahwa istilah pemandirian
akan kembali kepada pola lama yang hanya merupakan sebuah simbol retorika
politik belaka .
Makanya untuk mengembangkan usaha di desa dalam
konteks pengentasan kemiskinan dan kebodohan barangkali tidak berlebihan kalau
penulis mengatakan bahwa sebelum merencanakan dan melaksanakan sebuah program
diawali dengan : (1) apa potensi alam dan sosial yang ada di desa , (2) jenis
usaha apa saja yang perlu dikembangkan dikaitkan dengan potensi alam dan sosial
pada suatu komunitas setempat atau pada suatu desa , dan jangan lupa peluang
pasarnya, (3) bagaimana pembinaan yang harus dilakukan terhadap petani atau
masyarakat miskin dalam berusaha, (4) bagaimana mengoptimalkan dukungan
financial dari pemerintah sehingga penggunaan dana tidak konsumtif, tapi memiliki
nilai ganda dalam rangka penyediaan modal kerja, pembinaan SDM petani dan
penerapan teknologi pertanian, (5) bagaimana membina pengelola agar memiliki
tiga sehat yakni; sehat mental , sehat administrasi, dan sehat organisasi.
Kebijakan pembangunan pedesaan yang mandiri,
Korten yang dikutip oleh zainal (2006) menyatakan pembangunan desa mandiri
harus menekankan kepada : (1) prakarsa dan proses pengambilan keputusan utuk
memenuhi kebutuhan masyarakat , tahap demi tahap harus diletakkan pada
masyarakat sendiri .(2) fokus utamanya adalah meningkatkan kemanpuan masyarakat
untuk mengelola dan memobilisasi sumber –sumber yang terdapat pada desa
tersebut untuk memenuhi kebutuhan mereka .(3) pendekatan ini mentoleransi
variasi lokal , dan karenanya memiliki sifat amat fleksibel menyesuaikan dengan
kondisi lokal .(4) dalam melaksanakan pembangunan , pendekatan ini menekankan
pada proses social learning, yang padanya terdapat interaksi kolaborasi antara
birokrasi dan komunitas, mulai dari proses perencanaan sampai evaluasi proyek ,
refleksi dengan mendasarkan pada sikap saling belajar . (5) proses pembentukan
jaringan (net working) antara birokrasi dan lembaga swadaya masyarakat yang
resmi dan teruji kredibilitasnya , dan satuan – satuan organisasi tradisional
yang mandiri merupakan bagian integral dari pendekatan ini .
Salah satu strategi yang harus ditempuh adalah
melalui pembentukan badan usaha milik desa ( BUMD ) untuk mengatasi kemungkinan
terjadinya kegagalan . Melalui lembaga ini Zainal (2006) , mengatakan warga
desa sebagai pengelola akan mendapat pembinaan yang intensif sampai mereka
manpu : (1) berusaha sendiri , (2) pada tahap awal diberikan modal dan
pembinaan , (3) pemerintah, lembaga perguruan tinggi, pengusaha (investor ) dan
LSM, bertindak sebagai agen perubahan (pembangunan) dengan menyediakan
kebutuhan usaha masyarakat berupa ; (a). investasi, modal kerja dengan Cuma –
Cuma atau kredit tanpa bunga, (b). bantuan dan penyediaan mekanisasi pertanian
, teknologi (bibit unggu, pupuk, dan racun hama penyakit ), (c) tenaga ahli
yang independent sebagai Pembina / pendamping dengan imbalan jasa diluar
kelompok yakni imbalan jasa yang setimpal dengan tanggung jawabnya dari
pemerintah daerah , agar tidak mengganggu lagi modal kerja BUMD dari pemerintah
daerah , (d) membantu proses terbentuknya lembaga pengelola / BUMD , (e)
memberikan pelatihan dan keterampilan secara Cuma-Cuma , (f) memberi motivasi
dan etos kerja , (g) membantu dalam memasarkan hasil produksi , (h) pemerintah
, perguruan tinggi dan LSM , berkewajiban menjembatani pola kemitraan ( saling
menguntungkan ) antara petani dengan pengusaha .Petani sebagai pelaksana
pengadaan bahan baku dan pengusaha menyediakan pabrik pengolahan .
Dari beberapa uraian mengenai strategi
pelaksanaan pemandirian desa maka berikut ini penulis menawarkan rancangan
perencanaan pelaksanaan operasional strategis sbuah desa mandiri yakni : (1)
Kegiatan pra kondisi perencanaan strategis , terdiri dari ; analisis potensi
alam desa , potensi masyarakat desa , keadaan pemerintah desa , sumber
pendapatan desa , kebutuhan masyarakat desa , kebijakan pemerintah pusat dan
daerah , kebutuhan pasar dari hasil produksi desa , investasi pemerintah dan
swasta baik nasional maupun daerah , (2) perumusan rencana strategis terdiri
dari : organisasi perencanaan , merumuskan tujuan merumuskan sasaran ,
merumuskan program dan kegiatan , organisasi pelaksana program dan kegiatan ,
sumber – sumber daya yang diperlukan , pengambilan keputusan strategis , (3)
implementasi program dan kegiatan pemberdayaan masyarakat desa yakni : (a)
pengorganisasian sumber – sumber daya pembangunan terdiri dari ; program kerja
operasional , pembentukan / penunjukan organisasi pelaksana (unit kerja ) / tim
, pembagian kerja , pemberian / pelimpahan wewenang , pertanggung jawaban ,
koordinasi , (b) penggerakkan / pengendalian sumber – sumber daya pembangunan
desa terdiri dari ; kepemimpinan , sikap mental aparat , kedisiplinan ,
motivasi , komunikasi , dan hubungan baik ( human relation ) , (c) evaluasi dan
pengawasan program dan proyek pemandirian , yang terdiri dari ; menetapkan
standar , mengevaluasi dan menilai , melakukan refleksi dan tindak lanjut
melalui perbaikan secara berkesinambungan , (d) pencapaian tingkat keberhasilan
pemandirian desa ; kualitas sumber daya manusia semakin menngkat terlihat pada
angka putus sekolah menurun dari tahun ketahun , perekonomian masyarakat desa
mulai membaik , fasilitas umum menunjukkan peningkatan , keadan lingkungan
hidup sudah mulai kondusif , keadilan sosial masyarakat sedikit demi sedikit
sudah mulai mengembirakan , partisipasi masyarakat meningkat , pendapatan
keuangan menunjukkan peningkatan setiap tahun . Sehngga dengan demikian
masyarakat desa sudah manpu mengelola sendiri potensi yang mereka miliki .
C . Faktor – faktor penyebab dan Upaya Mengatasi kegagalan Proyekpemerintah
Setiap perbuatan pasti ada kemungkinan gagal ,
sekalipun tidak satupun pelaku yang bersedia untuk menerima kegagalan .Oleh
karena itu faktor – faktor penyebab kegagalan proyek pemerintah merupakan suatu
keharusan untuk diketahui menuju antisipasi sebelum terjadi yakni ; (1) ketidak
tepatan antara kebutuhan masyarakat dengan bantuan ,(2) paket proyek tidak
dilengkapi dengan keterampilan yang mendukung ,(3) tidak ada kegiatan menitoring
yang terencana secara obyektif dan independent, (4) tidak ada kelembagaan
ditingkat masyarakat yang melanjutkan proyek .
Makanya itu pemandirian desa di Kab . Bantaeng
sebelum dilaksanakan tidak boleh tidak harus dilengkapi dengan : pelatihan
untuk keterampilan , pembentukan kelembagaan ditingkat desa , keberadaan
petugas lapangan , melibatkan LSM yang jujur (idealis) atau beberapa proyek
dikelola dengan pendekatan pemberdayaan masyarakat .
Peluang untuk mengembangkan potensi ekonomi
masyarakat desa masih besar kendatipun diperhadapkan oleh tantangan yang
berkaitan dengan kapasitas SDM , modal , jaringan kerja , serta kebijakan
pemerintah yang mendukung . Persoalannya paling mendasar bagaimana mendidik
masyarakat pedesaan atau memberdayakan masyarakat pedesaan agar mengenali
potensi dan mengubah potensi tersebut menjadi output . Tidak satupun yang
menyangkal bahwa manakala perencanaan program , menempatka masyarakat sebagai
subyek untuk mengenali permasalahan , potensi dan secara swadaya akan tercapai
kemandirian dalam mengatasi permasalahan mereka . Hanya saja diperlukan suatu
usaha untuk : (1) meningkatkan kemanpuan SDM penduduk desa dan bukan menakut –
nakuti dengan berbagai macam ancaman , atau
dengan memberi peluang untuk menyala gunakan dana yang diberikan , (2)
membangun kelembagaan masyarakat desa sebagai wadah pengembangan menuju
kemandirian , sekaligus berfungsi untuk merawat , melanjutkan , dan
mempertanggung jawabkan seluruh kegiatan usaha , (3) menyediakan fasilitas
produksi (teknologi dan modal usaha ).
Dampak pemberdayaan masyarakat desa adalah
kemandirian masyarakat dalam mengatasi permasalahan mereka melalui prakarsa dan
kreatifitas untuk meningkatkan kualitas hidup . Tentunya membutuhkan masyarakat
yang mempunyai pengetahuan, keterampilan , sikap kemandirian , dan kemanpuan
bekrja sama untuk keluar dari permasalahan mereka. Sebab sasaran utama
peningkatan kemandirian desa adalah peningkatan produktifitas masyarakat miskin
pedesaan untuk meningkatkan peluang dan kesempatan mereka memperoleh pekerjaan
yang layak dan pendapatan yang lebih baik .
Pemberdayaan adalah sebagai keberhasilan proses
bukan karena faham terhadap pengetahuan dan keterampilan menyangkut
pemberdayaan dan pembangunan , akan tetapi seluruh stakeholders (seluruh unsur
terkait dalam program ) harus komitmen pada : (1) profesionalisme , (2)
keterbukaan ,(3) kejujuran , (4) kebersamaan , dan kerja sama , (5) kemitraan ,
dan (6) kepentingan pembelajaran dan mencari keuntungan bersama dalam bentuk
pola horizontal .
Siagian SP (1989 ) mengatakan ada tiga strategi
pembangunan pedesaan , yaitu ; strategi teknokratis , strategi reformis , dan
strategi radikal . Perbedaannya terletak pada konsistensi , kesinambungan , dan
tekanan yang terdapat diantara kebijakan , tujuan , pendekatan dalam
pelaksanaan pembangunan pedesaan .Terpenting harus disadari oleh pemerintah
daerah bahwa masyarakat desa punya potensi untuk diolah menjadi output , dan
percaya terhadap kemanpuan desa itu sendiri . Hanya saja pada tahap permulaan
memang memerlukan dukungan pemerintah .
Terpenting strategi pembangunan pedesaan
diharapkan adanya skala prioritas , atau strategi pemusatan perhatian pada
kebutuhan dasar manusia .Dengan pendekatan kontekstual berdasarkan pada
karakteristik yang dimiliki desa , dan bukan penyeragaman . Pun diperlukan
aspek kebersamaan , saling belajar dan memberi informasi antara pemerintah dan
masyarakat. .Upaya tersebut penting untuk dilaksanakan dalam rangka efektivitas
pembangunan masyarakat pedesaan yang mandiri dan berkelanjutan .
Faktor lain yang menjadi kekuatan pada asfek
pembangunan fisik adalah penanaman nilai dan norma pembangunan . Sekalipun
demikian diperlukan suatu usaha untuk meyakinkan masyarakat bahwa nilai yang
dibangun itu bermakna praktis bagi kehidupannya , dan bukan hanya sekedar
jargon dan simbol – simbol serimonial sebagai tipuan .
Upaya penanggulangan kemiskinan di pedesaan
menurut Zainal (1996) dapat dilihat tiga dimensi yakni : (1) peningkatan
pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan pemanfaatan sumberdaya , terutama yang
dikuasai oleh kelompok miskin , (2) pengembangan aksebilitas kelompok miskin
terhadap tanah , modal , infrastruktur , dan infut – infut produktif lainnya ,
(3) pengembangan struktur sosial kelembagaan dalam meningkatkan kemanpuan
masyarakat , khususnya kelompok miskin , dalam mengatasi masalah secara mandiri
. Ketiga dimensi tersebut harus ditujukan untuk meningkatkan kesempatan kerja
dan pendapatan melalui peningkatan kegiatan produktif .
Rahayu (2006) menekankan pentingnya peningkatan
pemerataan pendapatan terutama ditujukan kepada kelompok miskin . Usaha sungguh
–sungguh yang difokuskan kepada penggalian sumber setempat , peningkatan SDM ,
dukungan modal , masukan teknologi dan penyuluhan terpadu terlebih kepada
masing – masing kelompok usaha . Selain itu diperlukan kerja sama dan dukungan
semua pihak dalam rangka pengarahan dan dukungan fasilitas sumber daya
pembangunan
BAB
III
PENUTUP
Kesimpulan
dan Saran
Dalam rangka pemandirian desa harus meliputi
upaya – upaya besar yang satu sama lain saling berkaitan . Semua upaya tersebut
dijadikan masukan dalam proses pembangunan pedesaan .Kemudian , proses
pembangunan pedesaan tetap harus melaksanakan manajemen pembangunan yang
terdiri dari perencanaan , pelaksanaan , pengendalian dan pengawasan proyek
pembangunan , dan refleksi terhadap perilaku BUMD secara berkala . Kesemuanya
ini merupakan suatu proses dari fungsi manajemen yang sepenuhnya merupakan
partisipasi masyarakat setempat tanpa campur tangan berlebihan dari pihak atas
.
Sejalan dengan upaya pemberdayaan ekonomi
masyarakat , maka pelaksanaan pembangunan dipedesaan disesuaikan pula dengan
faktor histories desa , sumber daya manusia , sumber daya alam , nilai sosial
budaya dan agama yang merupakan faktor – faktor lingkungan yang ikut
berpengaruh . Hanya saja diperlukan suatu usaha untuk : (1) meningkatkan
kemanpuan SDM penduduk desa dan bukan menakut – nakuti dengan berbagai macam
ancaman , atau dengan memberi peluang untuk menyala gunakan dana yang diberikan
, (2) membangun kelembagaan masyarakat desa sebagai wadah pengembangan menuju
kemandirian , sekaligus berfungsi untuk merawat , melanjutkan , dan
mempertanggung jawabkan seluruh kegiatan usaha , (3) menyediakan fasilitas
produksi (teknologi dan modal usaha ).
DAFTAR
PUSTAKA
Mubyarto , (1984) . Strategi
Pembangunan Pedesaan , Yogyakarta : P3PK UGM
Rahayu Budi , (2006)..Pembangunan
perekonomian nasional melalui pemberdayaan masyarakat desa . Jakarta Selatan :
Iskandarsyah Institut .
Sajogyo , (2000) .Bunga Rampai
Perekonomian Desa , Jakarta : Yayasan Obor Indonesia .
Siagian SP , (1989) . Pokok – pokok
pembangunan masyarakat desa . Yogyakarta : Citra Bakti Aditiya Media .
Zainal Rusli HS ,(2006),Pembangunan
ekonomi pedesaan , Jakarta Selatan : Iskandarsyah Institut .
No comments:
Post a Comment