Daftar isi

Tuesday, 5 August 2014

PROSES KEMBALINYA INDONESIA MENJADI ANGGOTA PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA (PBB)

           

              Indonesia kembali menjadi anggota PBB pada tanggal 28 September 1966 dan tercatat sebagai anggota ke-60. Sebagai anggota PBB, Indonesia telah banyak memperoleh manfaat dan bantuan dari organisasi internasional tersebut.

Manfaat dan bantuan PBB, antara lain sebagai berikut.

1). PBB turut berperan dalam mempercepat proses pengakua de Facto ataupun de jure kemerdekaan Indonesia oleh dunia internasional

2). PBB turut berperan dala mproses kembalinya Irian Barat ke wilayah RI

3). PBB banyak memberikan sumbangan kepada bangsa indonesia dalam bidang ekonomi, sosial, dan kebudayaan

            Hubungan yang harmonis antara Indonesia dan PBB menjadi terbganggu sejak Indonesia menyatakan diri keluar dari keanggotaan PBB pada tanggal 7  Januari 1965. Keluarnya Indonesia dari keanggotaan PBB tersebut sebagai pprotes atas diterimanya Federasi Malayasia sebagai anggota tidaktetap Dewan Keamanan PBB, edangkan Indonesia sendiri saat itu sedang berkonfrontasi dengan malaysia. Akibat keluar dari keanggotaan PBB, Indonesia praktis terkucil dari pergaulan dunia. Hal itu jelas sangat merugikan pihak Indonesia

No comments:

Post a Comment

Labels