Daftar isi

Saturday, 9 March 2013

FANATIK DAN TOLERANSI



Toleransi adalah kesiapan menerima realitas adanya perbedaan. Karena perbedaan itu merupakan realitas maka orang yang toleran tidak merasa terganggu oleh adanya perbedaan, sebaliknya perbedaan itu dihormati. Etika agamapun mengajarkan bahwa seseorang boleh bekerja-sama dengan orang yang “berbeda” dalam menegakkan keadilan, dalam membangun kesejahteraan sosial, dalam membela si lemah dan hal-hal yang yang bernilai kebaikan. Di mata orang-orang yang toleran, keragaman adalah keindahan dan potensi. Tetapi toleransi juga dibatasi, tidak pada pada hal-hal yang destruktip. Orang tidak boleh toleran terhadap pengedar narkoba, terhadap kemaksiatan terbuka, terhadap korupsi dan hal-hal lain yang berdampak merusak masyarakat. Toleransi beragama wujudnya ialah setiap orang beragama bisa menerima kenyataan adanya orang lain yang berbeda keyakinannya, dan berbeda pula ritual agamanya.

Toleransi biasanya mulai terganggu ketika ada fihak yang berlaku tidak fair, melanggar kesepakatan, melanggar peraturan dan mempunyai agenda tersembunyi. Perilaku tidak fair ini lama kelamaan bisa berkembang menjadi bom waktu sehingga hal-hal yang wajarpun dipersepsi sebagai sesuatu yang tidak wajar. Fanatik dan toleransi merupakan tantangan ummat beragama, baik di wilayah yang mayoritas muslim, Hindhu maupun Kristen.

Berikut ini ada tulisan yang sangat menarik dari Lord Azyumardi Azra, Direktur Pascasarjana UIN Jakarta, tentang Toleransi dan Kristenisasi Dimuat oleh Koran Republika tanggal. 2 Desember 2010.

KRISTENISASI DAN TOLERANSI

Tidak diragukan lagi, toleransi dan kerukunan antar agama atau persisnya antar umat beragama sering terganggu karena usaha penyebaran agama yang agresif. Penyebaran agama tidak terlarang di Tanah Air. Meski demikian, pemerintah telah menetapkan agar penyebaran agama tidak menjadikan individu dan masyarakat yang telah memeluk agama tertentu sebagai target pengalihan agama, apalagi secara agresif dengan menggunakan cara-cara yang tidak pantas; menggunakan segala cara dan bahkan tipu daya. Jika ini terjadi, tidak bisa lain, ketegangan dan bahkan konflik sulit dielakan dan tidak jarang membuat sulit aparat keamanan.

Argument yang tidak baru ini sesuai dengan analisis dan kesimpulan policy briefing Internasional Crisis Group (ICG) yang diumumkan pekan silam (24/11/2010). Bertajuk ‘Indonesia “ Christianisation” and Intolerance’, ICG menyimpulkan, serangkaian kejadian yang melibatkan penggunaan kekerasan antar umat beragama di Bekasi terkait kasus gereja dan jemaat Kristen HKBP sejak 2008 dan meningkat pada pertengahan 2010 merupakan backlash (reaksi balik) kalangan umat Islam terhadap evangelisasi gereja Protestan fundamentalis yang terus meningkat di Jawa Barat, khususnya di Bekasi. Ketakutan dan kemarahan kalangan Islam memberikan justifikasi kepada kelompok-kelompok yang disebut ICG sebagai ‘fundamentalis’ untuk melakukan mobilisasi masa (Muslim) dan melakukan kekerasan terhadap gereja atau jemaat denominasi Kristen tertentu.

Seperti dilaporkan ICG, Jawa Barat merupakan wilayah yang sangat cepat pertumbuhannya bagi Kristen evangelis. Mengutip keterangan petinggi PGI, laporan ICG menyebut organisasi-organisasi besar evangelis dengan dukungan dana asing menjadikan Jawa Barat dan Banten sebagai target. Sebab, jika Kristenisasi sukses di kedua provinsi ini, mereka mendapatkan pijakan lebih kuat di ibu kota Negara, Jakarta. Pertumbuhan ini juga terkait dengan dana besar, khususnya dari AS bagi organisasi dan gereja evangelis guna melakukan evangelisasi di Jakarta dan sekitarnya- Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Banten.

Laporan CGI juga menyebut beberapa organisasi evangelis yang sangat aktif di wilayah ini. Ada ‘Joshua Project’ yang menjadikan suku Sunda sebagai target khusus karena penduduk Kristennya kurang dua persen. Kemudian, Lampstad (Beja Kabuhangan), didirikan seorang Misionaris Amerika pada 1969, yang memusatkan misinya pada ‘evangelisme’ dan penanaman gereja diantara orang-orang Sunda di Jawa Barat’.

Selanjutnya, Partners Internasional yang berpusat di Spokane, Washington, yang dengan mitra lokalnya, mendukung Visi Indonesia 1:1:1, yaitu satu Gereja di satu desa dalam satu generasi. Untuk mencapai tujuan ini, Partners International bekerja melalui Evangelical Theological Seminary of Indonesia (ETSI) yang memiliki sekitar 30 cabang di seluruh Indonesia.

Lalu, ada pula organisasi Campus Crusade for Christ yang berbasis di Orlando, Florida, dengan cabang lokalnya, Lembaga Pelayanan Mahasiswa Indonesia (LPMI). Lembaga ini pernah menimbulkan kehebohan ketika dalam kegiatan pelatihan ,mereka pada Desember 2006 di Batu, Malang, seorang pendeta meletakan Alquran di lantai dan meminta peserta pelatihan mengelilinginya untuk mengusir ‘roh jahat’ di dalamnya. Pedeta dan beberapa peserta pelatihan tersebut kemudian ditahan Polri atas alasan penodaan (blasphemy) terhadap Alquran dan Islam. Menurut laporan ICG, LPMI juga aktif di wilayah Jawa Barat.

Oraganisasi-organisasi evangelis yang berkomitmen mengkristenkan orang-orang Islam mendirikan apa yang dilaporkan ICG sebagai ‘shops’ (took), termasuk di Bekasi. Di wilayah Bekasi, ada Yayasan Mahanain yang disebut-sebut terkaya dan teraktif. Ada pula yayasan Bethmidrash Tamiddin pimpinan seorang Kristen yang awalnya Muslim, yang mewajibkan tamatan sekolahnya mengkristenkan sedikitnya lima Muslim. Dalam evangelisasinya, yayasan ini menggunakan kaligrafi Arab pada sampul buklet, seolah-olah isinya tentang Islam.

Pendekatan dan cara-cara tidak fair yang banyak sekali macamnya bisa diduga menimbulkan kegusaran umat Muslimin sehingga organisasi dan kelompok Islam melakukan apa yang disebut laporan ICG sebagai ‘fight back’ (perlawanan balik). Diantaranya yang paling aktif adalah DDII, KOMPAK, FUI, FPI, Forum Anti Pemurtadan Bekasi (FAPB), GP, Persis dan banyak lagi.

Dengan perkembagan ini, tidak heran kalau tensi dan ketegangan antara kedua belah pihak meningkat, yang bahkan menjadi kekerasan. Seperti disimpulkan ICG, ‘Kristenisasi memiliki potensi mendorong peningkatan ekstremisme dan menyatukan (apa yang disebut ICG sebagai ) ‘nonviolent and violent Islamists’.

Karena itu, jika toleransi dan kerukunan antarumat beragama dapat terjaga di Indonesia, patutlah penyiaran agama dilakukan dengan tetap mempertimbangkan sensitivitas agama dan sosial; tidak dengan cara-cara yang menimbulkan keberatan, kegusaran, dan bahkan kemarahan pihak lain. Meski kemarahan itu punya dasar, tetap saja tidak ada justifikasi untuk terjerumus ke dalam kekerasan; cara-cara damai tetaplah harus ditempuh.




No comments:

Post a Comment

Labels