PENGANTAR
LAPORAN KETERANGAN PERTANGGUNG JAWABAN DAN NOTA SISA PERHITUNGAN APBD TAHUN ANGGARAN 2005
A. PENDAHULUAN
Sebagaimana diamanatkan dalam UU 32 tahun 2004 dan Peraturan Pemerintah No. 108 tahun 2000 tentang Tatacara Pertanggungjawaban Kepala Daerah, maka Bupati harus menyampaikan pertanggungjawabannnya pada setiap akhir tahun anggaran. Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Tahun Anggaran merupakan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) dalam bentuk perhitungan APBD berikut penilaian kinerja berdasarkan tolok ukur Rencana Strategis (Renstra) yang telah ditetapkan selama 5 tahunan.
Penyampaian Nota Sisa Perhitungan APBD dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Sidoarjo pada Tahun Anggaran 2005 ini dimaksudkan sebagai wujud laporan pelaksanaan tugas (Progress Report) dan merupakan wahana penilaian dan perbaikan kinerja penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo selama satu tahun anggaran. Tujuan utamanya adalah agar dapat diketahui hasil pelaksanaan APBD TA 2005 serta memenuhi prinsip efisiensi, efektivitas, produktifitas dan akuntabilitas penyelenggaraan pembangunan daerah.
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo telah menyusun Renstra yang ditetapkan dengan Perda No 5 tahun 2002 tentang Renstra Kabupaten Sidoarjo Tahun 2002-2005, sehingga program Tahun Anggaran 2005 telah mengacu pada Renstra dimaksud.
Terkait dengan penyampaian Nota Sisa Perhitungan APBD dan LKPJ Bupati Sidoarjo Tahun Anggaran 2005, agar lebih fokus dan terarah dalam memahami materi atau substansi yang disampaikan, dasar pijakan yang digunakan adalah Renstra Kabupaten Sidoarjo yang terdiri dari 16 Bidang Pembangunan.
Dalam penyampaian Nota Sisa Perhitungan APBD dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Tahun Anggaran 2005 ini, Dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Tahun 2005 terdiri 6 (enam) buku yang merupakan satu paket dengan kesatuan materi yang tidak terpisahkan meliputi :
Buku I : Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban dan Nota Sisa Perhitungan APBD Tahun Anggaran 2005.
Buku II : Laporan Perhitungan APBD
Berisi tentang informasi mengenai kemampuan merealisasi pendapatan, melaksanakan kegiatan berdasarkan anggaran belanja yang ditetapkan dan sumber-sumber pembiayaan yang digunakan untuk mengalokasikan surplus atau menutup defisit anggaran.
Buku III : Nota Perhitungan APBD
Berisi Informasi ringkasan realisasi pendapatan, belanja dan pembiayaan serta kinerja keuangan daerah selama periode akuntansi pada Tahun 2005.
Buku IV : Laporan Aliran Kas
Berisi informasi mengenai kemampuan dalam memperoleh kas dan menilai penggunaan kas untuk memenuhi kebutuhan daerah dalam satu periode akuntansi.
Buku V : Neraca Daerah
Berisi informasi mengenai posisi keuangan daerah keadaan aktiva, hutang dan efektifitas yang dimiliki Pemerintah Daerah sampai dengan akhir TA 2005.
Buku VI : Evaluasi Kinerja
Berisi tentang Evaluasi Kinerja keuangan daerah serta informasi secara terinci tentang pelaksanaan dan evaluasi kinerja kegiatan APBD TA 2005.
II. KONDISI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2005
Sebagaimana telah dijelaskan didalam Buku II Tentang Laporan Perhitungan APBD Tahun Anggaran 2005 dan Buku III Nota Perhitungan APBD Tahun Anggaran 2005 bahwa gambaran umum APBD 2005 adalah sebagai berikut :
A. P E N D A P A T A N
Dalam Tahun Anggaran 2005 Pendapatan dianggarkan sebesar Rp. 647.536.757.663,00 ( 647 Milyar 536 Juta 757 Ribu 663 Rupiah ) realisasi sebesar Rp.724.038.781.782,61 ( 724 Milyar 38 Juta 781 Ribu 782 Rupiah 61 Sen ) mengalami kenaikan sebesar Rp. 76.502.024.119,61 ( 76 Milyar 502 Juta 24 Ribu 119 Rupiah 61 Sen ) atau naik 11,81 % dengan rincian sebagai berikut :
1. Pendapatan Asli Daerah
Pendapatan Asli Daerah dianggarkan sebesar Rp. 127.299.095.300,00 ( 127 Milyar 299 Juta 95 Ribu 300 Rupiah ) realisasi sebesar Rp. 135.311.777.381,61 ( 135 Milyar 311 Juta 777 Ribu 381 Rupiah 61 Sen ) mengalami kenaikan sebesar Rp 8.012.682.081,61 ( 8 Milyar 12 Juta 682 Ribu 81 Rupiah 61 Sen ) atau naik 6,29 % hal ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat Sidoarjo semakin tinggi dalam membayar pajak dan retribusi, diimbangi dengan langkah-langkah terobosan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam melakukan intensifikasi pemungutan pajak dan retribusi.
2. Dana Perimbangan
Pada Tahun Anggaran 2005 setelah perubahan penerimaan Dana Perimbangan dianggarkan sebesar Rp. 500.431.397.000,00 ( 500 Milyar 431 Juta 397 Ribu Rupiah ) realisasi sebesar Rp. 563.787.478.740,00 ( 563 Milyar 787 Juta 478 Ribu 740 Rupiah ) mengalami kenaikan sebesar Rp. 63.356.081.740,00 ( 63 Milyar 356 Juta 81 Ribu 740 Rupiah) atau naik 12,66 %.
3. Lain – Lain Pendapatan yang sah
Pada Tahun Anggaran 2005 setelah perubahan dianggar kan sebesar Rp. 19.806.265.363,00 ( 19 Milyar 806 Juta 265 Ribu 363 Rupiah ) realisasi sebesar Rp. 24.939.525.661,00 ( 24 Milyar 939 Juta 525 Ribu 661 Rupiah ) mengalami kenaikan sebesar Rp. 5.133.260.298,00 ( 5 Milyar 133 Juta 260 Ribu 298 Rupiah ) atau naik 25.92%.
B. BELANJA DAERAH
Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002, Belanja Daerah adalah semua pengeluaran kas daerah dalam periode tahun anggaran tertentu.
Belanja Daerah pada Tahun Anggaran 2005 setelah perubahan dianggarkan sebesar Rp. 758.926.866.807,72 ( 758 Milyar 926 Juta 866 Ribu 807 Rupiah 72 Sen ) realisasi sebesar Rp.; 709.995.998.988,00 ( 709 Milyar 995 Juta 998 Ribu 988 Rupiah ) terdapat penurunan sebesar Rp 48.930.867.819,72 ( 48 Milyar 930 Juta 867 Ribu 819 Rupiah 72 Sen ) atau turun 6,44 % penurunan tersebut karena adanya penghematan belanja dan penundaan beberapa program / kegiatan. Belanja daerah terdiri dari :
1. Belanja Aparatur
Belanja Aparatur terdiri dari Belanja Administrasi Umum, Belanja Operasional dan Pemeliharaan, serta Belanja Modal yang dialokasikan atau digunakan untuk membiayai kegiatan yang hasil, manfaat dan dampaknya tidak secara langsung dinikmati oleh masyarakat.
Untuk Tahun Anggaran 2005 setelah perubahan Belanja Aparatur dianggarkan sebesar Rp 132.636.309.515,21 ( 132 Mil yar 636 Juta 309 Ribu 515 Rupiah 21 Sen ) realisasi sebesar Rp 123.001.451.854,90 ( 123 Milyar 1 Juta 451 Ribu 854 Rupiah 90 Sen ) terjadi penghematan sebesar Rp.9.634. 857.660,31 ( 9 Milyar 634 Juta 857 Ribu 660 Rupiah 31 Sen ) atau 7,26 %.
2. Belanja Publik
Belanja Publik terdiri dari Belanja Administrasi Umum, Belanja Operasi Pemeliharaan dan Belanja Modal yang dialokasikan pada atau digunakan untuk membiayai kegiatan yang hasil, manfaat dan dampaknya secara langsung dinikmati masyarakat.
Pada Tahun Anggaran 2005 setelah Perubahan, Belanja Publik dianggarkan sebesar Rp 527.991.729.226,79 ( 527 Mil yar 991 Juta 729 Ribu 226 Rupiah 79 Sen ) realisasi sebesar Rp 506.708.365.368,10 ( 506 Milyar 708 Juta 365 Ribu 368 Rupiah 10 Sen) terjadi penghematan sebesar Rp 21.286. 363.858,69 ( 21 Milyar 283 Juta 363 Ribu 858 Rupiah 69 Sen ) atau turun 4,03 %.
3. Belanja Bagi Hasil dan Bantuan Keuangan
Pada Tahun Anggran 2005 setelah perubahan dianggarkan sebesar Rp 93.298.828.065,72 ( 93 Milyar 298 Juta 828 Ribu 65 Rupiah 72 Sen ) realisasi sebesar Rp 77.450. 717.035,00 ( 77 Milyar 450 Juta 717 Ribu 35 Rupiah ) terjadi penghematan sebesar Rp 15.848.111.030,72 ( 15 Milyar 848 Juta 111 Ribu 30 Rupiah 72 Sen ) atau turun 16,98 %
4. Belanja Tidak tersangka
Pada Tahun Anggran 2005 setelah perubahan dianggar kan sebesar Rp 5.000.000.000,00 ( 5 Milyar Rupiah ) realisasi sebesar Rp. 2.835.464.730,00 ( 2 Milyar 835 Juta 464 Ribu 730 Rupiah ) terjadi penghematan sebesar Rp. 2.164. 535.270,00 ( 2 Milyar 164 Juta 535 Ribu 270 Rupiah ) atau turun 43,29 %.
C. P E M B I A Y A A N
Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002 Pasal 10 Ayat 1, Pembiayaan adalah transaksi Keuangan Daerah yang dimaksudkan untuk menutup selisih antara penerimaan Daerah dan pengeluaran Daerah. Jumlah pembiayaan yang dianggarkan defisit sebesar Rp. 11.390.109.144,72, namun Realisasinya terjadi surplus sebesar Rp. 14.042.782.794,61. Dengan demikian bahwa dalam Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2005 terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp. 125.432.891.939,33 ( 125 milyar 432 juta 891 ribu 939 rupiah 33 Sen ) terdiri dari :
Sisa lebih perhitungan tahun lalu Rp. 110.785.273.296,00
Penarikan Investasi Rp. 1.055.000.000,00
Surplus Tahun anggaran 2005 Rp. 14.042.782.794,61
Jumlah Rp. 125.883.056.090,61
Di kurangi penyertaan modal Rp. 450.164.151,28
Sisa Lebih Perhitungan Tahun
Anggaran 2005 sebesar Rp. 125.432.891.939,33
III. HASIL DAN KINERJA PEMBANGUNAN TAHUN 2005
Keluaran (output) pelaksanaan APBD 2005 diharapkan dapat menghasilkan kontribusi terhadap pencapaian tujuan pembangunan yang diamanatkan dalam Renstra Kabupaten Sidoarjo antara lain :
1. Peningkatan peran serta masyarakat dalam pembangunan
2. Peningkatan kualitas sumber daya manusia
3. Peningkatan dan keseimbangan perekonomian daerah
4. Peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat
5. Peningkatan pembangunan sarana dan prasarana umum dan
6. Peningkatan kemampuan pembiayaan pembangunan
Dengan mendasari pencapaian tujuan pembangunan Sidoarjo tersebut, dan memperhatikan permasalahan yang ada serta mempertimbangkan kemampuan belanja daerah, maka dipandang perlu dalam pelaksanaan APBD 2005 yang lalu menetapkan program Prioritas yakni antara lain :
1. Pemilihan Kepala Daerah
2. Pengatasan Kemiskinan
3. Pengembangan UKM
4. Program Berkelanjutan
5. Program Unggulan
6. Pengembangan Sumber Daya Manusia
7. Penegakan Hukum Dan Data Base
Pelaksanaan Pembangunan di Kabupaten Sidoarjo dikelompokkan dalam 16 (enam belas) Bidang Pembangunan Renstra Kabupaten Sidoarjo yaitu :
1. Bidang Industri dan Perdagangan
Industri dan perdagangan merupakan bidang unggulan Kabupaten Sidoarjo yang memberikan kontribusi yang signifikan bagi perekonomian Sidoarjo. Pertumbuhan bidang ini merupakan yang tertinggi di Propinsi Jawa Timur.
Dalam Rencana Strategis Kabupen Sidoarjo, kebijakan pemerintah untuk bidang ini adalah Kebijakan pengembangan investasi dan industri yang berdaya saing global serta ramah lingkungan, Kebijakan peningkatan produktivitas tanpa mengabaikan kualitas produk, Kebijakan tersedianya barang dan jasa di pasaran dengan program menitikberatkan pada penyediaan barang dan jasa jumlah dan harga yang terjangkau, dan kebijakan peningkatan kemampuan manajerial, penguasaan teknologi dan permodalan.
Pada tahun 2005, anggaran yang diperuntukkan bidang Industri dan Perdagangan sebesar Rp. 1.670.370.000,- dengan realisasi sebesar Rp. 1.644.193.650,- dengan melaksanakan Sasaran dan Program di Renstra yang terdiri dari 25 kegiatan, yaitu : Pelatihan menejemen dan pembinaan penerapan Teknologi Tepat Guna bagi industri kecil dan industri rumahan seperti sandal, sepatu, krupuk, border, konfeksi, industri logam, dan sayangan, Standarisasi System Mutu Industri Alas Kaki, serta Bimbingan Teknis Perdagangan Dalam dan Luar Negeri.
Peningkatan kualitas produk juga dilakukan melalui bantuan stimulasi peralatan bergulir bagi seluruh sentra maupun kecamatan. Untuk meningkatkan kepemilikan merk dan menghindari persaingan usaha yang tidak sehat dilakukan bimbingan dan bantuan Sertifikaasi HAKI. Penerapan HAKI sangat dirasakan manfaatnya bagi pengrajin khususnya kerajinan kulit di Kecamatan Tanggulangin. Dengan penerapan HAKI ini, maka kepemilikan merk jumlahnya menjadi meningkat.
Dalam kegiatan pemasaran dilakukan Pameran dan promosi melalui Dewan Kerajinan nasional Daerah (Dekranasda) dan non dekranasda, Mengikuti event pameran di Jakarta, Surabaya dan Bali serta mengadakan berbagai lomba. Secara berkala juga diadakan pasar murah untuk sembilan bahan pokok. Untuk mengetahui potensi industri kabupaten dilakukan pembuatan Profil Sentra Industri Unggulan. Untuk meningkatkan ekspor dan meningkatkan peluang investasi industri, dilakukan kegiatan evaluasi pasar dan kunjungan dalam rangka misi dagang regional, nasional dan internasional, serta temu karya atau temu usaha.
No comments:
Post a Comment