DEMOKRATISASI PENGELOLAAN SEKOLAH / MADRASAH SEBUAH TINJAUAN
read more
Disampaikan Acara Seminar Sehari Lembaga Pendidikan Ma arif Kab.Bantaeng
21 Januari 2008
21 Januari 2008
Oleh
Drs.Zaenuddin Kabai . M.Pd
Drs.Zaenuddin Kabai . M.Pd
Nip ; 131855274.
Guru SMA Neg. 2 Bantaeng
DINAS PENDIDIKAN NASIONAL KABUPATEN BANTAENG
SEKOLAH MENENGAH ATAS NEGERI 2 BANTAENG
2008
PENGANTAR
Mengawali kalimat dengan mengucaokan puji syukur kehadirat Allah Tuhan Yang Maha Esa .Atas berkahnya jualah sehingga tulisan dapat diselesaikan .Begitupula salam dan taslim kepada junjungan Nabi Besar Muhammad SAW . Atas perjuangannya sehingga ummat manusia terbebas dari belenggu kebodohan menuju perkembangan ilmu pengetahuan .Adapun maksud dan tujuan tulisan ini adalah untuk memenuhi undangan dari Lembaga Pendidikan Ma arif Kabupaten Bantaeng Tertanggal 16 Januari 2008 .Sebagai pembawa mkala pada acara seminar sehari pada tanggal 21 januari 2008.
.Sekalipun tulisan ini masih sangat sederhana .Hal ini diakibatkan disatu sisi keterbatasan ilmu pengetahuan penulis itu sendiri ,disisi lainnya karena keterbatasan waktu bagi penulis .Oleh karena itu saran ,dan kritik pembaca ,dan peseta seminar menuju perbaikan adalah merupakan dambaan penulis .Kerena penulis sadar sepenuhnya bahwa pembaca pasti sudah mengetahui lebih banyak mengenai demokratisasi pengelolaan sekolah / madrasah .Tapi belum terucapkan karena kesempatan untuk itu belum terswdia .Akhirnya lebih dan kurangnya mohon dimaafkan
Wassalam .
Zaenuddin Kabai .
Guru SMA Neg.2.Bantaeng.
DAFTAR ISI
Halaman
HALAMAN JUDUL ............................................................................................ i
PENGESAHAN .................................................................................................... ii
PENGANTAR ...................................................................................................... iii
DAFTAR ISI ......................................................................................................... iv
DAFTAR LAMPIRAN ........................................................................................ v
BAB. I. PENDAHULUAN .............................................................................. 1
A. Latar belakang .............................................................................. 1
A. Rumusan masalah .......................................................................... 2
B. Tujuan............................................................................................. 2
C. Manfaat........................................................................................... 2
BAB. II. DEMOKRATISASI PENGELOLAAN SEKOLAH ........................ 3
A. Hakekat Demokratisasi ................................................................. 3
B . Pengelolaan Sekolah / Madrasah................................................... 5
C . Faktor – Faktor Penentu Keberhasilan Pengelolaan Sekolah ..... 8
D . Gambaran Sekolah yang Ideal ................................................ 14
E . Demokratisasi Kebijaksanaan Sebagai Idaman .......................... 15
BAB. V. PENUTUP ........................................................................................... 16
A . Kesimpulan .................................................................................... 16
B . Penutup .......................................................................................... 16
DAFTAR PUSTAKA ............................................................................................ 17
DAFTAR LAMPIRAN Halaman
1 . Surat undangan panitia pelaksana .................................................................. 20
2 . Absen hadir peserta seminar ............................................................................21
3 . Daftar nama pemakala ..................................................................................... 22
BAB I
PENDAHULUAN
A . Latar Belakang Masalah
Peningkatan kualitas pendidikan masih menjadi perbincangan , suatu pertanda bahwa pendidikan itu merupakan suatu kebutuhan paling mendasar . Betapa sulitnya suatu bangsa untuk maju dan berkembang manakala mereka tidak mampu menata pendidikan kearah peningkatan kualitas . Sebab hanya dengan jalan inilah sehingga negara dapat berkomprtisi dimanca negara . Oleh karena itu pemerintah indonesia melakukan berbagai upaya untuk memenuhi tuntutan tersebut . Melalui undang – undang pendidikan no.20 tahun 2003 . mengenai upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas manuasia indonesia melalui pendidikan .Selain itu berbagai upaya dilakukan baik melalui pelatihan guru , pendidikan penyetaraan dari non S1 menjadi S1, maupun peningkatan kesejahteraan guru.
Kendatipun kenyataannya mutu pendidikan kita masih jauh dari harapan . Hal ini mengundang tanda tanya bagi pemerhati pendidikan. Disinyalir bahwa kebekuan kreatifitas guru merupakan salah satu penyebab rendahnya mutu pendidikan di indonesia..Sementara penyebab rendahnya kreatifitas guru secara umum diakibatkan oleh faktor motivasi (interen) , dan faktor lingkungan / iklim (eksteren).Padahal Guru adalah petugas terdepan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.Sebab basis utama dari pada pendidikan formal adalah sekolah .Maka sudah barang tentu kepala sekolah tidak terlepas didalamnya.Karena kepala sekolah sebagai penanggung jawab, maka peningkatan kreatifitas guru adalah merupakan salah satu tanggung jawabnya.Terutama dalam mengatasi keterbatasan dana pendidikan ,kreatifitas guru sangat diharapkan .
Kepala sekolah disamping bertanggung jawab ,dan juga mempertanggungjawabkan .Terutama dalam menciptakan iklim yang dapat membangkitkan kreatifitas dalam melaksanaka tugas keseharian guru.Sebab tanpa itu maka tidak akan mungkin kebekuan kreatifitas guru dapat tercairkan .Oleh karena itu demokratisasi dalam pengelolaan sekolah / madrasah adalah merupaka suatu keharusan untuk dipersoalkan.Tampa itu maka kreatifitas dan inovasi guru sulit ditingkatkan .Sehingga pada gilirannya peningkatan kualitas pendidikan ikut terhambat.
B . Rumusan Masalah
Berdasar dari latar belakang tersebut,maka merupakan suatu kewajaran manakala penulis
Memper tanyakan :Mengapa demokratisasisi pengelolaan sekolah diperlukan
D . Mamfaat .
Tulisan ini diharapkan bermamfaat baik bagi kepala sekolah maupun kepada guru mengenai pentingnya menciptakan iklim sekolah yang demokratis . Selain itu bagi guru dapat mengetahui pentingnya kreatifitas dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan.
C . Tujuan
Sebagai salah satu upaya untuk mengatasi penyebab kebekuan kreatifitas guru menuju peningkatan kualitas pendidikan.Selain itu sebagai salah satu bahan referensi bagi penulis lainnya .Lebih penting lagi dapat dijadikan sebagai bahan masukan baik kepada calon pengelola maupun sebagai pengelola sekolah / madrasah.
BAB II
DEMOKRATISASI PENGELOLAAN SEKOLAH/MADRASAH
A . Hakekat Demokrasi
A . Hakekat Demokrasi
Demokrasi pada dasarnya adalah forum dialogis bagi siapa saja yang berpikir
rasional , dan bukan semata-mata dari rakayat dan oleh rakyat dan untuk rakyat.Ataukah
bukan dari orang banyak semata tapi dari orang banyak yang berpikir rasional sehingga terjadi kesepakatan yang lahir dari forum dialogis,dan bukan lahir dari kekuasaan sambil mengatas namakan dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakayat.
Ketika kesepakatan lahir dari kekuasaan dalam dunia pendidikan, maka secara pasti akan melahirkan ketergantungan secara terus menerus sekaligus kreatifitas guru secara pasti ikut ter eliminasi.Sehingga dengan demikian akan menghambat peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia khususnya di Kab.Bantaeng. Sebab ciri khas dari demokrasi konstitusional menurut Budiardjo (1982) adalah pemerintah yang terbatas kekuasaannya dan tidak dibenarkan bertindak sewenang-wenang tehadap warga negaranya. Hal ini dibatasi oleh konstitusi.Mengapa diperlukan perlunya pembatasan karena sudah menjadi kuadrat manusia penuh dengan keterbatasan,kekeliruan sehingga dalm memutuskan sesuatu diperlukan suatu forum dialogis guna memperkecil kekeliruan tersebut.Selain itu manusia ketika mempunyai kekuasaan cenderung menyala gunakan kekuasaannya.Apatah lagi kalau mempunyai kekuasaan tak terbatas pasti menyala gunakannya.
Ketika kesepakatan lahir dari kekuasaan dalam dunia pendidikan, maka secara pasti akan melahirkan ketergantungan secara terus menerus sekaligus kreatifitas guru secara pasti ikut ter eliminasi.Sehingga dengan demikian akan menghambat peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia khususnya di Kab.Bantaeng. Sebab ciri khas dari demokrasi konstitusional menurut Budiardjo (1982) adalah pemerintah yang terbatas kekuasaannya dan tidak dibenarkan bertindak sewenang-wenang tehadap warga negaranya. Hal ini dibatasi oleh konstitusi.Mengapa diperlukan perlunya pembatasan karena sudah menjadi kuadrat manusia penuh dengan keterbatasan,kekeliruan sehingga dalm memutuskan sesuatu diperlukan suatu forum dialogis guna memperkecil kekeliruan tersebut.Selain itu manusia ketika mempunyai kekuasaan cenderung menyala gunakan kekuasaannya.Apatah lagi kalau mempunyai kekuasaan tak terbatas pasti menyala gunakannya.
Pengelolaan sekolah / madrasah . Dalam rangka memperkecil kesalahan yang mungkin terjadi atau untuk lebih meningkatkan kreatifitas seluruh personil sekolah terutama guru maka pengambilan keputusan harus diputuskan melalui forum dialogis bagi siapa saja yang berpikir rasionil,dan bukan suara terbanyak tetapi dari orang banyak berpikir rasionil.Apatah lagi kalau dikatakan menang kalah .Sebab dalam pendidikan sebaiknya tidak dibenarkan adanya menang kalah akan tetapi kebenaran yang rasional menjadi suatu keutamaan.
Demokratisasi pengelolaan akan mengundang adanya patisipasi semua kalangan ,sehingga baik dari pihak komite sekolah ,tata usaha, alumni, maupun dari kalangan guru dan pengurus osis itu sendiri sehingga dengan demikian keputusan yang diambil bukan keputusan dari atas tapi keputusan dari seluruh personil sekolah dan untuk kepentingan sekolah sendiri . Jika demikian halnya maka secara pasti akan dapat meningkatkan kreatifitas semua kalangan terutama guru ,karena mereka adalah pelaksana terdepan untuk mewujudkan kualitas pendidikan nasional .
Partisipasi dari semua kalangan dalam pengelolaan sekolah adalah wujud nyata keikut sertaan semua kalangan yang berbeda – beda kepentingannya dalam memberikan gagasan , kritik membangun , dukungan dari pelaksanaan kebijaksanaan pendidikan secara rasional dan menerima secara sukarela segala keputusan yang telah ditetapkan bersama . Kesemuanya itu akan terwujud manakala pengelola sekolah menciptakan iklim yang demokratis .Sebab imron (2002) mengatakan bahwa partisipasi dalam arti luas tidak bisa dipisahkan dengan demokratisasi.Karenanya demokratisasi diperlukan untuk membangkitkan metivasi semua kalangan untuk
No comments:
Post a Comment