berpartisipasi terutama guru ,maka secara pasti peningkatan kreatifitas pasti semakin meningkat karena iklim berkreasi dan berinovasi guru semakin terbuka lebar. Apatah lagi kalau memang ada upaya nyata dilakukan untuk meningkatkan partisipasi baik melalui persuasip , menawarkan program yang realistik, maupun menggunakan toko kunci .
Memang disadari bahawa terkadang ada kalangan enggan berpartisipasi dalam kebijaksanaan yang diinginkan, karena ; (1)tidak adanya legalitas sebagai partisipan sehingga sulit dipisahkan mana partisipan dan mana non partisipan.(2)terlalu ambisius dan ideal sehingga muncul anggapan bahwa kebijaksanaan tidak realistis,akibatnya akan muncul keraguan bahwa partisipasi mereka akan sia-sia .(3) partisipan merasa tidak memperoleh keuntungan pribadi secara cepat.(4) Rumusan kebijaksanaan tidak jelas sehingga cenderung melahirkan persepsi negatif,(5) Transfaransi , dan akuntabilitas bagi pengelola mengundang kecurigaan semua pihak.
B . Pengelolaan Sekolah/Madrasah
Mulyasa (2003) .Mengemukakan empat isu kebijakan penelolaan pendidikan Nasional yang perlu direkomendasikan dalam rangka otonomi daerah yakni;peningkatan mutu,peningkatan efisiensi pengelolaan pendidikan,peningkatan relevansi pendidikan,pemerataan pelayanan pendidikan .Hal tersebut jika dikaitkan dengan upaya peningkatan kualitas pendidikan ,maka tidak terlepas dengan mutu pengelolaan disekolah.Karena sekolah adalah basis utama bagi pendidikan formal,sedangkan kepala sekolah bersama guru,komite sekolah adalah penanggung jawab terdepan terhadap kualitas pendidikan nasional ,khsusnya kualitas pendidikan di kabupaten Bantaeng. Makanya itu pengelolaan sekolah secara demokratis adalah merupakan suatu keharusan.Agar pengembangan kreatifitas guru tidak mengalami stagnasi.
Sebab pengelolaan menurut Sardiman (2003) adalah suatu proses yang pada dasarnya meliputi :pengadaan,pendayagunaan,dan pengembangan tenaga kependidikan,tanah,dan gedung serta pemilikannya. Makanya itu kepala sekolah sebagai penanggung jawab kata wahjosumidjo (2003) senantiasa melakukan pembinaan secara terus menerus mengenai program pengajaran,sumber daya manusia,sumber daya fisik,dan hubungan kerja sama antara sekolah dan masyarakat .
Peningkatan kualitas pendidikan tidak terlepas dari peningkatan pengelolaan sekolah,dan pada fokus utamanya adalah peningkatan kualitas pembelajaran.Apatah lagi dalam menghadapi persaingan yang begitu ketat sekolah dituntut untuk mengatasi persaingan agar mutu pendidikan kita senantiasa mengalami peningkatan lebih cepat dari pada perubahan zaman. Sehingga alumni sekolah tidak merasa terasing oleh zaman yang sedang melaju kedepan Oleh karena itu pengelola sekolah diharapkan menurut Syafaruddin (2005) menerapkan dua strategi utama.Pertama, sistem re evaluasi lebih cepat terhadap proses yang berhubungan langsung dengan pelajar.Kedua,keterlibatan guru secara aktif dalam pembuatan keputusan dan manajemen sekolah yang partisipatif. Dengan demikian maka secara pasti kreatifitas dan inovasi guru pasti ikut meningkat karena segala keputusan mereka secara nyata dilibatkan dengan demikian secara pasti guru ikut bertanggung jawab. .
Mensinyalir sekolah adalah merupakan basis utama pendidikan formal , sedangkan Guru adalah pelaksana tugas terdepan sehingga merupakan suatu kewajaran manakala kegagalan pendidikan , yang menjadi sorotan publik paling utama adalah guru.Akan tetapi manakala sebaliknya maka guru terlupakan yang teringat hanya pahlawan tampa tanda jasa.Karenanya untuk menepis kesemuanya itu maka upaya pengembangan kreatifitas guru sangat diperlukan guna mewujudkan pendidikan yang berkualitas.
Kepala sekolah adalah Guru yang diberi tugas tambahan sebagai penanggung jawab,maka pengembangan kreatifitas guru adalah marupakan salah satu tanggung jawabnya , dengan tidak melupakan tanggung jawab lainnya. Sebab kreatifitas jika ditinjau dari asal katanya adalah kreatif,yang memiliki daya cipta,memiliki kemampuan untuk mencipta,bersifat daya cipta.Olehnya itu guru yang kreatif adealah guru yang memiliki kecerdasan dan kemampuan imanjinasi yang tinggi ( Rivai 2003).
Peningkatan kualitas pendidikan tidak terlepas dari peningkatan pengelolaan sekolah,dan pada fokus utamanya adalah peningkatan kualitas pembelajaran.Apatah lagi dalam menghadapi persaingan yang begitu ketat sekolah dituntut untuk mengatasi persaingan agar mutu pendidikan kita senantiasa mengalami peningkatan lebih cepat dari pada perubahan zaman. Sehingga alumni sekolah tidak merasa terasing oleh zaman yang sedang melaju kedepan Oleh karena itu pengelola sekolah diharapkan menurut Syafaruddin (2005) menerapkan dua strategi utama.Pertama, sistem re evaluasi lebih cepat terhadap proses yang berhubungan langsung dengan pelajar.Kedua,keterlibatan guru secara aktif dalam pembuatan keputusan dan manajemen sekolah yang partisipatif. Dengan demikian maka secara pasti kreatifitas dan inovasi guru pasti ikut meningkat karena segala keputusan mereka secara nyata dilibatkan dengan demikian secara pasti guru ikut bertanggung jawab. .
Mensinyalir sekolah adalah merupakan basis utama pendidikan formal , sedangkan Guru adalah pelaksana tugas terdepan sehingga merupakan suatu kewajaran manakala kegagalan pendidikan , yang menjadi sorotan publik paling utama adalah guru.Akan tetapi manakala sebaliknya maka guru terlupakan yang teringat hanya pahlawan tampa tanda jasa.Karenanya untuk menepis kesemuanya itu maka upaya pengembangan kreatifitas guru sangat diperlukan guna mewujudkan pendidikan yang berkualitas.
Kepala sekolah adalah Guru yang diberi tugas tambahan sebagai penanggung jawab,maka pengembangan kreatifitas guru adalah marupakan salah satu tanggung jawabnya , dengan tidak melupakan tanggung jawab lainnya. Sebab kreatifitas jika ditinjau dari asal katanya adalah kreatif,yang memiliki daya cipta,memiliki kemampuan untuk mencipta,bersifat daya cipta.Olehnya itu guru yang kreatif adealah guru yang memiliki kecerdasan dan kemampuan imanjinasi yang tinggi ( Rivai 2003).
Sekalipun diakui bahwa kreatifitas itu tidak terlepas dari pengaruh lingkungan dan motivasi.Tapi manakala keduanya teratasi maka secara pasti guru akan berpikir kreatif,sekaligus berpikir imanjinatif yakni:cara berpikir yang menghasilkan gagasan-gagasan baru,cara baru untuk melihat hal-hal yang sebelumnya tidak berkaitan.Sebaliknya jika guru tidak berpikir kreatif maka dapatlah dipastikan bahwa peningkatan kualitas pendidikan sulit diwujudkan.Sebab hanya dengan berpikir kreatiflah yang mampu mengatasi bahaya diatur oleh kelemahan (Armstrong 2003).Dengan kelemahan yang dimiliki oleh seorang guru maka secara pasti kurang mampu berinteraksi dengan lingkungannya.Karena kreatifitas kata Munandar (1999) adalah hasil interaksi antara individu dengan lingkungannya.
Peningkatan Kemampuan untuk Berpikir Kreatif. Arthur Koestler(dalam Armstrong 2003)untuk berpikir kreatif ada tiga hal perlu dilakukan ;(1) memahami hambatan terhadap berpikir kreatif,(2) mengembangkan kemampuan indifidual untuk berpikir kreatif,(3) mengembangkan kemampuan kolektif sekolompok orang untuk mengembangkan gagasan-gagasan baru dengan braistorming maupun melalui brainwriting(J.Salusu.2003)
Pemerintah daerah sebagai penanggung jawab seluruh aspek ,sudah saatnya menyadari pentingnya menggali dan meningkatkan kreatifitas guru.Selain itu kepala sekolah sebagai perpanjangan tangan pemerintah diharapkan senantiasa secara terus menerus berusaha memberi motivasi personil sekolah menjadi potensi kreatif dan berani mengaktualisasikannya agar kebekuan kreatifitas guru dapat mencair.
Kepala sekolah sebagai pengelola utama sekolah,maka sudah barang tentu tanggung jawab kualitas pendidikan tak terelakkan ,oleh karenanya menurut Rivai (2003) harus melakukan cara-cara sebagai berikut ;(1)menciptakan iklim sekolah yang merangsang kreatifitas guru,dan bukan menciptakan iklim yang mmematikan kreatifitas dengan berbagai macam ancaman kedisiplinan (2) memupuk kerjasama yang dapat menumbuhkan rasa tanggung jawab bersama dengan berbasis pada manajemen partipatif, (3) merumuskan tujuan yang menyentuh kepentingan bersama dengan tidak melupakan kepentingan kualitas pendidikan.
Adapun beberapa hal yang sering menghambat kreatifitas setiap individu ;(1) terlena dalam pemikiran dominan sehingga cenderung ikut-ikutan ,(2) terbatasnya pertumbuhan bebas gagasan dengan berbagai macam alasan yang tidak rasional,(3)asumsi yang dibuat tidak bermuara pada gagasan baru tapi sesuai dengan pengalaman nasa lalu dimana waktu , situasi , dan orientasi proses sudah jauh berbeda ,(4)mengurangi setiap keputusan ketika mungkin terdapat cara-cara baru sehingga berakibat output dari pada proses tertinggal oleh perkembangan zaman,(5)terkondisi oleh pencarian gagasan terbaik dan bukan gagasan yang berbeda sehingga melestarikan ketergantungan,dan mematikan kedewasaan berpikir ,(6) kurang berusaha menentang hal hal yang jelas salah karena mereka terbius oleh berbagai macam retorika sehingga musyawarah untuk menghasilkan kesepakatan hanya untuk menutupi kesalahan maka lahirlah kesalahan berjamaah,(7)kecenderungan menyesuaikan diri sekalipun mereka tidak sependapat dengan istilah terserah bapak karena mereka takut ditanggapi tidak setia ,tidak loyal pada atasan ,(8)takut ditekan sehingga cenderung menerima apa adanya ,akibatnya terjadilah kesewenang-wenangan ,akhirnya dapat mempermudah lahirnya penyalah gunaan wewenang.
Berdasar dari beberapa faktor penghambat tersebut, kepala sekolah sebagai penanggung jawab sekolah senantiasa mencari solusi terbaik melalui musyawarah untuk melahirkan kesepakatan agar supaya tidak terjadi kepakuman kreatifitas .Sehingga pada gilirannya guru sebagai tenaga terdepan tidak merasa khawatir untuk : (1).melepaskan diri dari setiap batasan (2).membuka pikiran untuk menghasilkan gagasan baru.(3). membiasakan diri untuk mendalami gagasan-gagasan alternatif.
No comments:
Post a Comment